Pemilih Muda Meski Apatis Politik Tetap Memilih Pemimpin 2024 Terbaik
Pemilih Muda Meski Apatis Politik Tetap Memilih Pemimpin 2024 Terbaik
(Ilustrasi : www.istockphoto.com)
Oleh : Pudji Widodo
Pemilih muda pada Pemilu 2024.
Seminggu sebelum peringatan Hari Sumpah Pemuda 2023,
Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan Gibran Rakabuming Raka (GRR) sebagai cawapresnya. Maka Peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini terasa berbeda. Bukan hanya esensinya sebagai pengingat peran kaum muda di setiap denyut kehidupan berbangsa, tetapi juga karena diwarnai kehadiran sosok muda dalam war ticket pilwapres 2024.
Koalisi Indonesia Maju berharap pencalonan GRR sebagai cawapres menjadi magnet bagi para pemilih muda. Bukan hanya KIM, ceruk suara kaum muda sebesar 52% persen dari 204.807.222 orang pemilih tetap, akan menjadi rebutan semua koalisi parpol. Jumlah pemilih muda tersebut 31,23% berusia antara 17 hingga 30 tahun atau sekitar 63,9 juta jiwa, dan 20,70% berusia 31 tahun hingga 40 tahun.
Dengan jumlah generasi muda yang signifikan sebagai pemilih potensial, menarik untuk dicermati apakah dominasi kaum muda berbanding lurus dengan besar gairah kaum muda berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan aktivitas politik. Menjelang Pemilu 2019, survei Alvara Research Center (ARC) menemukan hanya 22% generasi millenial yang menyukai pemberitaan politik. Sisanya dari yang berusia 21-35 tahun tersebut bersikap apatis terhadap aktivitas politik dan lebih menyukai pemberitaan gaya hidup, musik, teknologi serta film (news.detik.com, 20/10/2018).
Meskipun tampak apatis, para pemilih muda tetap sadar menunjukan aspirasi politiknya di tempat pemungutan suara (TPS). Survei CSIS pada Agustus 2022 menunjukkan 85,9% berpartisipasi pada pemilu tahun 2014 dan naik menjadi 91,3% pada tahun 2019. Catatan penting berikutnya adalah sebagian besar pemilih muda (63,8%) berpendapat bahwa sistem demokrasi lebih baik daripada sistem yang lain. Hal ini merupakan modal untuk membendung penetrasi sistem lain yang mengancam integrasi NKRI.
Survei CSIS tersebut, juga menunjukkan hanya 15% pemilih muda yang berminat menjadi caleg dan kepala daerah. Namun sebagai generasi yang terbentuk di era digital, dengan mudah mereka mengetahui siapa dan apa latar belakang anak muda yang berhasil mendapat kursi parlemen dan memenangkan pilkada. Profil Brigita Lasut dan 8 anak muda anggota DPR periode 2019-2024 jelas terbaca dari media massa (JPNN, 3/10/2019)
Maka tak terhindarkan adanya pendapat publik bahwa faktor kekerabatan mendukung Brigita Lasut dkk dalam memperlancar mereka mendapat kursi parlemen. Hal ini tak berbeda dengan beberapa anak muda lain yang menang dalam pilkada. Tantangan lain yang berkelindan dalam pemilu dan mereduksi kualitas demokrasi adalah politik uang. Dalam hal ini para pemilih pemula sebagai kelompok kaum muda rawan menjadi sasaran politik uang.
Karakter pemimpin versi pemilih muda
Kurang tertarik kepada aktivitas politik, bukan berarti pemilih muda tidak mempunyai harapan tentang karakter pemimpin yang dibutuhkan. Karakter pemimpin 2024 yang jujur/tidak koruptif menempati prioritas tertinggi yang diinginkan pemilih muda. Berturut-turut karakter pemimpin pilihan dalam survei CSIS Agustus 2022 adalah merakyat, tegas, prestasi kerja, pengalaman dan kecakapan kepemimpinan.
Maka keputusan KIM menetapkan GRR sebagai cawapres dengan mengandalkan pemilih muda sebagai lumbung suara, mungkin akan mendapat resistensi dari pemilih muda berdasar karakter pemimpin yang mereka minati. Karakter jujur-tidak korupsi dalam praktek pemberantasan kejahatan luar biasa, satu paket dengan anti kolusi dan anti nepotisme. Sedang aroma nepotisme demikian menyengat dalam putusan MK tentang syarat usia dan pengalaman sebagai pejabat terpilih melalui proses pemilu.
Pemilih muda yang menurut hasil survei ARC 2018 bersikap apatis terhadap politik, tentu tidak bodoh untuk sekedar mengetahui ada calon pemimpin nasional yang hadir melewati karpet merah yang disiapkan melalui perubahan regulasi agar bisa mengikuti kontestasi pilpres 2024. Oleh karena itu pemilih muda diharapkan konsisten dan tidak jatuh dalam euforia menyambut kehadiran sosok muda tanpa mempertimbangkan karakter dan pendekatannya meraih kekuasaan.
Menurut Mahfud MD seharusnya MK sesuai kewenangannya hanya menolak atau membatalkan ketentuan yang diuji. Selanjutnya sesuai prinsip open legal policy atau kebijakan hukum terbuka, materi yang diuji kemudian diatur oleh pembuat UU yaitu DPR dan pemerintah. Tentu ini memerlukan waktu dan proses legislasi yang menjadi beban tugas pemerintah dan DPR periode berikutnya.
Ternyata MK bukan hanya menolak atau membatalkan, bahkan menambah ketentuan baru yang membuka jalan GRR dalam pendaftaran cawapres. Putusan MK No. 90/PU U-XX 11/2023 menjadi tangga super pendek GRR menuju puncak kontestasi cawapres. Maka publik termasuk para pemilih muda yang apatis pun dengan mudah "bercocoklogi" bahwa wacana presiden 3 periode, putusan MK yang mengandung konflik kepentingan Ketua MK yang berstatus paman GRR dan pencawapresan GRR bukanlah peristiwa-peristiwa kebetulan.
Kini kita menunggu keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) tentang hasil pemeriksaan terhadap 9 hakim MK. Dari total 21 laporan yang diterima MKMK, 15 di antaranya tentang Ketua MK Anwar Usman sebagai terlapor. Hasil pemeriksaan para hakim MK akan diumumkan MKMK pada 7 November 2023. Selanjutnya bila para hakim konstitusi dinyatakan bersalah dan diberhentikan, apa pengaruhnya terhadap keputusan MK yang diketahui bersifat final dan mengikat ?
Masih ada solusi dengan adanya perkembangan diajukannya permohonan baru menguji pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang normanya telah diubah MK melalui putusan No.90/PUU-XXI/2023 (www.hukumonline.com, 3/11/2023). Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, lebih baik MK memeriksa permohonan baru dan menguji kembali putusan No.90/PUU-XXI/2023. Pemeriksaan itu dilakukan oleh hakim konstitusi dengan komposisi baru.
Masyarakat berharap Majelis Kehormatan MK memberi keputusan yang mendukung pulihnya muruah MK dan kepercayaan masyarakat kepada para penjaga konstitusi. Masyarakat tentu tidak rela penjaga konstitusi dikalahkan oleh syahwat kekuasaan. Ditunjuknya para hakim dengan komposisi baru untuk menguji permohonan baru merupakan langkah bijak.
Mekanisme tersebut mungkin masih membuka peluang munculnya cawapres alternatif. Hal ini tentu merupakan kesempatan masyarakat termasuk pemilih muda menimbang lagi dengan parameter jujur, tidak ada indikasi KKN, sebagai karakter utama pemimpin yang diminati. Para pemilih muda masih mendapat kesempatan meningkatkan partisipasinya memilih pemimpin nasional melalui pemilu 2024 di tengah stigma apatisme politik mereka.
Selamat menunggu keputusan MKMK (pw).
Pudji Widodo
Sidoarjo, 06112023 (141)
Telah diunggah di : secangkirkopibersama, 6/11/2023.
Rujukan Informasi :
1. Alvara Research Nilai Pemilih Milenial Cenderung Cuek pada Politik
2. Rilis Survei “Pemilih Muda dan Pemilu 2024: Dinamika dan Preferensi Sosial Politik Pascapandemi”
https://www.csis.or.id/event/rilis-survei-pemilih-muda-dan-pemilu-2024-dinamika-dan-preferensi-sosial-politik-pascapandemi/
3. 9 Anggota DPR 2019-2024 Termuda, Cek Siapa Ortunya
https://m.jpnn.com/news/9-anggota-dpr-2019-2024-termuda-cek-siapa-ortunya
4. Memproyeksikan Dua Potensi Putusan Majelis Kehormatan MK
https://www.hukumonline.com/berita/a/memproyeksikan-dua-potensi-putusan-majelis-kehormatan-mk-lt65449a28c0f08/?page=all
Komentar
Posting Komentar